LABUAN (BeritaTrans.com) - Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menyita kapal nelayan lokal dan menahan nakhodanya bersama enam awak kapal asing karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Labuan pada Jumat (25/11/2022).
Otoritas perbatasan Australia menghancurkan dan menyita isi dari kapal-kapal nelayan Indonesia. Hal ini dilakukan lantaran pejabat Negeri Kangguru menganggap bahwa pemancingan yang dilakukan kapal RI itu telah memasuki wilayahnya.